Keluarga Mpok Alpa Siapkan Gugatan Dugaan Penggelapan Rp 2,1 Miliar oleh Manajer Lama
Jakarta – Langkah hukum tengah dipersiapkan keluarga almarhumah komedian Mpok Alpa terkait dugaan penyelewengan pendapatan lebih dari Rp 2 miliar yang diduga dilakukan manajer lamanya, menyusul rampungnya proses penetapan ahli waris, Senin 9 Februari 2026.
Dikutip dari detik, rencana pelaporan tersebut disampaikan kuasa hukum suami Mpok Alpa, Ajie Darmaji, yakni Zaki. Ia mengungkapkan dugaan penggelapan itu melibatkan manajer lama mendiang berinisial T dan terjadi saat Mpok Alpa masih hidup.
“Permasalahan ini sebetulnya antara almarhum dengan manajer yang lama, inisialnya T. Ada beberapa pendapatan almarhum yang tidak disampaikan. Totalnya sekitar Rp 2 miliar sekian, itu dipakai dan tidak disampaikan ke almarhum,” kata Zaki saat ditemui di Cinere, Depok.
Menurut Zaki, pihak keluarga saat ini sedang mematangkan langkah hukum baik pidana maupun perdata. Pelaporan akan dilakukan setelah seluruh aspek administrasi keluarga, termasuk perwalian anak, dinyatakan tuntas.
“Kebetulan kita sedang mempersiapkan langkah hukum untuk membuat laporan pidana ataupun gugatan perdata. Mungkin satu atau dua minggu lagi kita akan lapor,” ujarnya.





