Krecek Bung Lumajang Diakui Warisan Budaya

Krecek Bung Lumajang Diakui Warisan Budaya

Jawa Timur, repoeblik.com – Krecek Bung, kuliner khas dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Pada 22 Agustus 2024, Krecek Bung resmi ditetapkan sebagai WBTb dalam sidang bersejarah di Jakarta. Pengakuan ini menjadi bukti kekayaan budaya yang tersembunyi di balik kelezatan sederhana Krecek Bung, serta menegaskan pentingnya pelestarian kuliner tradisional sebagai bagian dari identitas bangsa.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Muhammad Suhudi, menyambut baik penetapan ini. “Alhamdulillah, Krecek Bung sudah ditetapkan sebagai WBTb. Meski sidang telah selesai, penetapannya secara resmi masih menunggu undangan dari kementerian,” kata Suhudi, Minggu (1/9/2024). Pengakuan ini, menurutnya, adalah komitmen bersama untuk melestarikan dan mewariskan Krecek Bung kepada generasi muda.

Baca Juga:  Training Center Timnas Indonesia Segera Dibangun

Krecek Bung, yang sebelumnya hanya dikenal di kalangan masyarakat lokal, kini berpotensi dikenal lebih luas. Untuk itu, Suhudi menekankan pentingnya sosialisasi dan implementasi di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM hingga instansi pemerintahan. “Kami ingin Krecek Bung menjadi sajian utama dalam berbagai acara resmi di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa. Kami juga mendorong masyarakat untuk menjadikannya sebagai suvenir khas bagi para tamu,” ungkapnya.

Kesuksesan ini tidak lepas dari peran masyarakat, budayawan, dan tokoh-tokoh Lumajang yang telah bersama-sama mengangkat Krecek Bung. “Krecek Bung bukan hanya makanan, tetapi juga simbol kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang,” kata Suhudi dengan bangga.

Baca Juga:  Cara Mencegah Kekerasan di Sekolah! Pahami Agar Terhindar

Dengan status barunya sebagai WBTb, harapan besar muncul agar Krecek Bung dapat berkembang pesat dan dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Suhudi juga menyampaikan rencana untuk menyusun prosedur yang mendukung pengembangan Krecek Bung sebagai ikon kuliner Lumajang. “Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, dan tahun depan kami berencana mengajukan lebih banyak warisan budaya Lumajang untuk diakui sebagai WBTb,” tambahnya.

Penetapan Krecek Bung sebagai WBTb bukan hanya pengakuan, tetapi juga ajakan bagi generasi muda untuk menghargai dan melestarikan kekayaan budaya mereka. Setiap suapan Krecek Bung kini membawa warisan budaya Lumajang ke panggung nasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan