Jabatannya Bergeser, Suprisman Ajak Pendukungnya Bersabar
Bengkulu – Suprisman, mantan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, mengajak para pendukungnya di Dapil Lebong – Rejang Lebong untuk tetap bersabar setelah jabatannya bergeser menjadi anggota biasa di Parlemen Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Suprisman menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu dan memperoleh sekitar 20 ribu suara. Namun, sesuai dengan instruksi partai, posisi tersebut digantikan oleh Teuku Zulkarnain. Saat ini, Suprisman berstatus sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Pada Kamis (7/8) pukul 10.00 WIB, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, S.E. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap bersabar. Saya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Suprisman beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perubahan posisi ini adalah hal yang biasa dalam dunia politik. Meskipun begitu, dia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat di Parlemen dan tetap menjadi penyambung lidah rakyat Dapil Lebong – Rejang Lebong.





