Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (2/5/2025) di ruang rapat utama, DPRD secara resmi menetapkan Keputusan tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 serta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa Propemperda adalah fondasi penting dalam merancang arah kebijakan daerah yang terukur dan legal formal. “MoU ini menjadi tonggak awal dalam memastikan sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi menciptakan peraturan daerah yang visioner dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan tekad bersama membangun Kabupaten Musi Rawas secara terencana.














