Seluma – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, secara resmi menyerahkan SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Seluma pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Rapat Sekda.
Hadirnya Dukungan untuk Komunitas Masyarakat Adat
Acara ini turut dihadiri oleh Kabag Hukum, Ketua AMAN Provinsi Bengkulu beserta anggota, Ketua AMAN Kabupaten Seluma beserta anggota, serta perwakilan dari lembaga adat Serawai yang mencakup wilayah Arang Sapat, Napal Jungur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, dan Lubuk Lagan.
Ketua AMAN Provinsi Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas penetapan komunitas adat tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Seluma yang telah menyusun SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai,” ujar Fahmi Arisandi.
Ia juga berharap komunitas yang telah ditetapkan dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya lokal.
Harapan Pemkab Seluma untuk Penguatan Lembaga Adat
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menegaskan bahwa setelah SK ini diserahkan, AMAN Kabupaten Seluma diharapkan dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah yang diberikan.















