Alaku

Wisata Ulu Musi di Rejang Lebong, Apakah Ada Unsur Korupsi?

Kontroversi Pengelolaan Wisata Ulu Musi di Rejang Lebong: Apakah Ada Unsur Korupsi?

Rejang Lebong – Wisata Ulu Musi yang terletak di Desa Kayu Manis kini menjadi sorotan publik terkait pengelolaan dan kontribusinya terhadap desa. Pengelolaan wisata ini diakui dikelola oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang ketuanya berinisial SK, yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa Cawang Lama. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Pengelolaan Wisata dan Kontroversi

Menurut informasi yang diperoleh, Wisata Ulu Musi dikelola oleh Pokdarwis yang diketuai oleh SK. SK diduga adalah anak dari Kepala Desa Cawang Lama, yang menimbulkan pertanyaan tentang adanya potensi konflik kepentingan dan dugaan tidak adanya kontribusi nyata untuk Desa Kayu Manis.

Baca Juga:  Jokowi dan Gibran Tanggapi Isu Gratifikasi Jet Kaesang

“Setahu saya, Wisata Ulu Musi dikelola oleh Pokdarwis, dan ketuanya adalah anak dari Kepala Desa Cawang Lama. Selama ini, tidak ada kontribusi untuk Desa Kayu Manis, padahal wilayah tersebut adalah milik desa kami,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tuduhan Korupsi dan Pengaduan

Umidi Hariantio, Wakil Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), mengungkapkan dugaan adanya unsur korupsi dalam pengelolaan wisata tersebut. Menurut Umidi, ketua Pokdarwis yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa menunjukkan indikasi adanya permainan untuk kepentingan pribadi.

“Saya menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan ini. Mengapa ketua Pokdarwis adalah anak dari Kepala Desa? Ini menimbulkan dugaan adanya unsur untuk memperkaya diri sendiri. Apalagi, tidak ada kontribusi yang diberikan kepada Desa Kayu Manis,” cetus Umidi.

Baca Juga:  Jembatan, TPT dan Plat Duiker Dibangun, Kades Kampung Sajad Berharap Warganya Sejahtera dan Perekonomian Lancar

Umidi menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan unit TIPIKOR Polres Rejang Lebong. Ia meminta agar dana desa (DD) Cawang Lama untuk periode 2022-2023 diaudit secara menyeluruh.

Kepala Desa Belum Memberikan Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cawang Lama belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait isu ini. Keberadaan kontroversi ini masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Rejang Lebong dan menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan