Bengkulu – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, memberikan peringatan keras sekaligus ajakan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Sahat menegaskan, terciptanya kenyamanan hidup di Ibu Kota Provinsi Bengkulu sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan. Menurutnya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang berdomisili maupun menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah Kota Bengkulu.
“Prinsipnya sederhana, kalau kita memilih tinggal di Kota Bengkulu, maka kita harus mengikuti aturan yang ada di sini. Perda dibuat bukan untuk mengekang, melainkan untuk memastikan kota ini tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang,” ujar Sahat, Kamis (15/1/26).
Ia juga menekankan bahwa penegakan Perda merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, Sahat meminta warga tidak memandang Satpol PP sebagai pihak yang harus ditakuti, melainkan sebagai mitra dalam menjaga ketertiban umum.





