Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau Gelar Sosialisasi di Pusat Rehabilitasi

Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau Gelar Sosialisasi di Pusat Rehabilitasi

Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau gelar penyuluhan terhadap residance yang ada di Pusat Rehabilitasi Sosial Lubuklinggau Yayasan Karunia Insani di Jl Junaidi RT 01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Jumat (11/8/223).

Kegiatan penyuluhan yang dimulai sekira pukul 14.00 wib tersebut, dipimpin langsung oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau IPTU Suroso, S.H., M.H. bersama 4 (empat) Personil Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau dan didampingi langsung Ketua Cabang Yayasan Karunia Insani Agung Dwi Jaya, S.St. dan di ikuti para residance sebanyak 14 (empat belas) orang.

KBO Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau IPTU Suroso, S. H , M.H mengungkapkan, tujuan penyuluhan tersebut dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman kepada korban penyalah guna narkotika yg saat ini sedang menjalani rehabilitas.

Dalam penyuluhan tersebut, Personil Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau AIPDA Wahyu Sutiono memberi materi langsung tentang bahaya narkoba dan undang undang yang mengatur tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pasutri Ini Sudah Nikah 2 Tahun Tapi Istri Masih Perawan, Ini Faktanya Kata Dokter!

Kegiatan yang selesai sekira Jam 16.30 wib tersebut, diterima baik oleh pihak Yayasan Karunia Insani Cabang Lubuklinggau dengan harapan agar para korban penyalah guna Narkotika yg saat ini sedang menjalani rehabilitas menyadari bahaya narkoba dan apabila telah selesai menjalani rehabilitas ini akan hidup sehat dan terjauhkan dari narkoba.

 


 

Narkoba atau obat-obatan terlarang adalah zat-zat kimia yang dapat menyebabkan perubahan dalam pikiran, perilaku, dan fungsi tubuh seseorang. Penggunaan narkoba yang tidak terkontrol atau penyalahgunaan narkoba memiliki banyak bahaya dan dampak negatif, termasuk:

Kesehatan Fisik

Narkoba dapat merusak organ-organ dalam tubuh seperti hati, paru-paru, dan otak. Penggunaan narkoba juga dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh, risiko infeksi, dan berbagai masalah kesehatan serius lainnya.

Baca Juga:  Wali Murid Ketapel Mata Guru di Bengkulu, Tokoh Muda Kutuk Keras

Kesehatan Mental

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, paranoia, dan bahkan psikosis. Penggunaan jangka panjang dapat merusak keseimbangan kimia otak dan memicu masalah kesehatan mental yang serius.

Ketergantungan dan Penarikan

Banyak narkoba bersifat adiktif, sehingga pengguna berisiko mengembangkan ketergantungan fisik dan psikologis. Ketika seseorang mencoba berhenti menggunakan narkoba, mereka dapat mengalami gejala penarikan yang parah.

Kerusakan Hubungan Sosial

Penyalahgunaan narkoba sering kali mengganggu hubungan dengan keluarga, teman-teman, dan kolega. Pengguna narkoba sering kali mengalami isolasi sosial dan kesulitan mempertahankan hubungan yang sehat.

Kriminalitas

Beberapa orang terlibat dalam aktivitas kriminal, seperti pencurian atau penjualan narkoba, untuk membiayai kecanduan mereka.

Baca Juga:  Rekor Fantastis Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia

Gangguan Fungsional

Penggunaan narkoba dapat mengganggu fungsi kognitif dan fisik seseorang, mempengaruhi produktivitas, prestasi akademik, dan kemampuan untuk bekerja.

Overdosis dan Kematian

Penggunaan narkoba berisiko menyebabkan overdosis yang bisa berujung pada kematian. Banyak narkoba ilegal memiliki potensi tinggi untuk overdosis, terutama jika digunakan dalam dosis yang berlebihan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang luas pada masyarakat dan ekonomi, termasuk biaya perawatan kesehatan, hilangnya produktivitas, dan meningkatnya beban pada sistem hukum.

 

Karena bahaya-bahaya ini, penting untuk menghindari penggunaan Narkoba dan menyadari konsekuensinya. Bantuan medis dan dukungan psikososial penting bagi mereka yang berjuang melawan ketergantungan narkoba. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal memiliki masalah dengan Narkoba, penting untuk mencari bantuan profesional segera dan laporkan ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan