Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Nasional

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

×

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengingatkan seluruh perusahaan agar konsisten melaksanakan kepatuhan norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja.

Kepatuhan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, penerapan waktu kerja dan waktu istirahat, hak cuti, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Wamenaker, Afriansyah Noor saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menilai bahwa PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, praktik baik seperti ini perlu menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Instruksi Megawati Soal Retret Kepala Daerah PDIP Tuai Polemik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *