Wali Murid Ketapel Mata Guru di Bengkulu, Tokoh Muda Kutuk Keras

Wali Murid Ketapel Mata Guru di Bengkulu, Tokoh Muda Kutuk Keras

Tokoh muda Lembak Arman Suri, Ketua Umum Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Lembak, yang tergabung dalam Ormas Lembak Sembilan Community L9-COM (Lembak Sembilan Community) Provinsi Bengkulu, mengutuk keras atas aksi wali murid yang diduga menganiaya seorang guru senior bernama Zaharman di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dikabarkan, guru yang bernama Zaharman tersebut, matanya pecah, diduga akibat kena peluru ketapel, yang dilakukan oleh salah satu wali muridnya.

Arman Suri meminta pihak kepolisian setempat dapat mengambil sikap dalam kasus tersebut, apalagi menurutnya, jelas-jelas sudah ada korban.

“Saya mengutuk keras perbuatan tersebut dan saya berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku,” tegas Arman via whatsapp kepada media.

Baca Juga:  Aipda Paembonan Gelapkan Duit Koperasi Polres Rp 2,6 M, dengan Alasan Ekonomi?

Arman menjelaskan, kasus kekerasan tersebut bukan yang pertama terjadi di wilayah Rejang Lebong, jika pelaku ditangkap, bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada guru-guru lainnya.

“Guru itu wajib dihargai dan dihormati sampai kapanpun, tanpa guru kita tidak berarti apa-apa, apalagi sampai menganiaya guru,” tutup Arman.


Diberitakan sebelumnya, seorang guru salah satu SMA Negeri di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban bernama Zaharman (58 tahun) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga disinyalir sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman merupakan warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, sampai harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau, setelah kejadian tersebut.

Baca Juga:  Anastasia Amanda Membuka Sifat Mario Dandy Anak Pejabat yang Lakukan Penganiayaan

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Bengkulu, kejadian tersebut bermula ketika korban Zaharman selaku guru olahraga menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Lantas, sang murid berinisial PD (16 tahun) berlari dan pulang ke rumahnya melapor kepada orangtuanya wali murid. Wali murid Ar (45 tahun) langsung mendatangi sekolah.

Ar mendatangi sekolah anaknya, dan berkata anaknya dipukul oleh korban, sambil mengeluarkan pisau dan ketapel.

Ar langsung menembakkan ketapel ke  korban dan mengenai mata korban, lalu Ar berlari keluar sekolah, setelah peluru ketapel mengenai mata korban sampai berdarah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Sumatera Selatan Temukan Pestisida Ilegal yang Beredar di Online Shop

“Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata kapolsek PUT.

Komentar

1 Komentar
  1. Atas nama putra Lembak Rejang Lebong juga seorang pendidik di wilayah kabupaten Rejang Lebong, saya ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, jika tidak senang ditegur merokok di lembaga pendidikan, silahkan mencari dan mendirikan lembaga pendidikan yang membolehkan siswa merokok.
    Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan dengan seadil-adilnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan