Alaku

Bengkulu – Pasar Panorama Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota Bengkulu mengambil alih sebanyak 23 auning dan kios yang berada di dalam kawasan pasar tersebut, Sabtu 27 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan pasar sekaligus penegakan aturan terhadap fasilitas yang lama tidak dimanfaatkan.

Pengambilan alih dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu Alex Periansyah. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Pasar Panorama, penyidik Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menempelkan surat pemberitahuan di setiap auning dan kios yang diambil alih. Surat itu menyatakan bahwa fasilitas pasar tersebut telah resmi dikuasai kembali oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Alex Periansyah menjelaskan, pengambilan alih dilakukan karena auning dan kios tersebut telah bertahun-tahun tidak ditempati atau dalam kondisi kosong. Selain itu, pemilik kios juga tidak menjalankan kewajiban membayar distribusi atau retribusi kepada pemerintah daerah.

“Sudah sampai tiga kali kita berikan surat teguran melalui UPTD Pasar, namun tidak ada respons. Maka per tanggal 27 Desember 2025 ini, auning dan kios tersebut resmi kita ambil alih,” ujar Alex.

Auning dan kios yang telah diambil alih itu rencananya akan dimanfaatkan untuk menampung pedagang kaki lima yang selama ini masih berjualan di badan jalan dan area yang tidak semestinya di sekitar Pasar Panorama Bengkulu.

Dalam proses penempelan surat pemberitahuan, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya kios yang disewakan atau dikontrakkan kepada pihak lain, bahkan ada kios yang memasang spanduk bertuliskan dikontrakkan.

Petugas juga mendapati pedagang yang membuka lapak baru di ruas jalan masuk pasar sehingga akses menjadi sempit. Selain itu, auning terbuka ditemukan telah dialihfungsikan menjadi kios tertutup.

Tak hanya itu, terdapat pengakuan dari pedagang yang berjualan di jalan masuk pasar bahwa lapak tersebut dibeli dari seseorang.

Alex menegaskan bahwa penataan Pasar Panorama Bengkulu menjadi prioritas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu. Pemerintah kota, kata dia, telah menyediakan los, auning, kios, serta pelataran yang layak bagi pedagang.

“Tugas pertama kita dalam penataan pasar ini adalah menyediakan los, auning, dan kios yang layak ditempati. Ketika semua sudah disiapkan, kita berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya, apalagi melanggar ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang masih berjualan di lokasi tidak sesuai agar secara sadar dan persuasif masuk ke dalam area pasar.

“Kami mengajak pedagang untuk masuk ke dalam pasar. Jangan berjualan di tempat yang melanggar, karena pada waktunya tentu akan ada penertiban. Jalan itu bukan tempat berdagang,” tutup Alex.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan