Waketum Gerindra : Nuansa Politik Berbeda, Tidak Ada Kesamaan Antara 2019 dan 2024

Waketum Gerindra : Nuansa Politik Berbeda Tidak Ada Kesamaan Antara 2019 dan 2024 – foto dok Viva

Tengah ramai perihal Dejavu tentang pengulangan situasi Pilpres 2019 yang akan terjadi kembali pada Pilpres 2024. Namun Partai Gerindra menolak hal tersebut. Gerindra malah menyebut ini situasi seperti ini menjelang kemerdekaan 1945.

“Kami kurang sependapat dengan pihak-pihak yang menyebutkan Pilpres 2024 mirip dengan 2014. Sebab komposisi partainya berbeda, nuansa politiknya juga sudah sangat berbeda,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman dalam keterangannya dilangsir detiknews. Senin (14/8/2023).

Bagi Habiburokhman Justru suasana saat ini sangat mirip dengan suasana kemerdekaan 1945. Selain itu di sisi lain menyebut banyak tokoh politik yang sekarang bersatu padu padahal sebelumnya mereka berbeda pandangan. Karena itu ia sangat meyakini suasana Pemilihan Presiden 2024 sama persis seperti menjelang hari kemerdekaan 1945. Saat ini menurutnya setiap orang memiliki agenda yang sama yaitu kemerdekaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyatakan Prabowo ingin meneladani sikap para bapak pendiri bangsa dengan mengedepankan persatuan. Ia berusaha untuk mengajak semua orang meninggalkan ego kelompok, tidak ada kelompok kanan, tidak ada kelompok kiri yang ada hanyalah pro kepada satu tujuan yaitu kemerdekaan.

Baca Juga:  Kepala Dusun di OKUT Sumsel Ditemukan Tewas Depan Rumah RT Penuh Dengan Luka Tusuk!

Indonesia adalah negara kesatuan. Ini berarti bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan politik yang terdiri dari berbagai wilayah yang dikelola secara sentral oleh pemerintah pusat di tingkat nasional. Meskipun memiliki keragaman etnis, budaya, dan bahasa, Indonesia diatur oleh satu pemerintahan sentral yang memiliki yurisdiksi atas seluruh wilayah negara.

Negara kesatuan berbeda dari negara federal, di mana kekuasaan dan otonomi diberikan kepada entitas atau provinsi yang lebih mandiri dalam beberapa hal. Dalam negara kesatuan, keputusan utama dan kebijakan diambil oleh pemerintah pusat dan dijalankan secara seragam di seluruh wilayah negara.

Dalam sistem negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam hal pembuatan undang-undang, kebijakan, serta administrasi umum. Namun, untuk memperhatikan keragaman dan kebutuhan lokal, Indonesia memiliki sistem otonomi daerah di mana daerah-daerah memiliki sejumlah kewenangan dalam pengelolaan urusan lokal.

Baca Juga:  Bisakah Anda Mencari Uang dari Rumah?

Terbentuknya koalisi yang baru-baru ini di mana sudah tergabung 4 partai antaranya Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN. Habiburokhman menyatakan tidak bermaksud untuk mengecilkan Partai Politik Lainnya. Ia menyebut ini adalah konsep politik sinergis. Baginya inilah nuansa politik yang ada saat ini, Gerindra akan berupaya menciptakan koalisi yang lebih besar.

Nuansa politik Indonesia merujuk pada dinamika dan karakteristik yang terkait dengan proses politik dalam negara Indonesia. Ini mencakup elemen-elemen seperti ideologi politik, sistem pemerintahan, partai politik, pemilihan umum, kebijakan publik, dan interaksi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Indonesia memiliki sejumlah partai politik yang berperan dalam pemilihan umum dan pengambilan keputusan politik. Aliansi dan koalisi partai sering terbentuk untuk mendukung calon presiden atau membentuk pemerintahan.

Baca Juga:  Piala Asia U-23: Hokky Caraka Yakin Bisa Bersaing di Lini Depan

Capres dan Cawapres bukanlah alasan terjadinya perpecahan karena alasan pilihan. Meski begitu, Habiburokhman meminta semua rakyat untuk bersatu karena satu frekuensi besar yang harus menjadikan Indonesia lebih maju dan menjadi negara besar di tingkat internasional.

Sila ke-3 “Persatuan Indonesia” dalam Pancasila memiliki arti yang mendalam. Sila ini mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia.

Dalam dunia politik, arti sila ke-3 “Persatuan Indonesia” adalah mengedepankan kesatuan dan menghindari konflik yang dapat membahayakan stabilitas nasional. Prinsip ini membantu membangun fondasi yang kokoh untuk demokrasi, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan