Tingkatkan PAD, Pemprov Cek Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan
Sehingga, lanjut Mian, agar mendapatkan data yang aktual, Pemprov juga akan berkalaborasi dengan BPN untuk mengecek batasan batasan wilayah pengelolaan perkebunan swasta.
“Karena posisi variabelnya, jumlah pelaku usahanya cukup banyak, tentunya dibutuhkan kerjasama tim untuk memetakan. Untuk itu jalur kordinasinya adalah BPN Provinsi, BPN Kabupaten dan Kota agar mendapatkan data yang aktual dan faktual,” tambah Mian.
Terakhir, Mian juga berpesan, apabila nantinya ditemukan adanya perusahaan perkebunan yang HGU-nya melewati batas atau penggunaan di luar lahan ditetapkan, Pemprov akan segera membuat kebijakan dengan berkordinasi kepada Pemerintah Pusat.
“Manakala data yang kita dapatkan itu sudah jelas seperti HGU yang sudah ada dan yang menjadi bagian di luar kepemilikan mereka tetapi di budidayakan mereka, ini yang menjadi catatan masuk pembukuan kita bagian pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan yang berkalaborasi dengan BPN dan kebijakan pusat,” tutupnya.




