Jakarta – Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut, terutama di warung-warung eceran.
Dampak Kebijakan Baru
Kelangkaan ini terjadi setelah pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas lebih terkendali dan tepat sasaran. Dengan mewajibkan masyarakat membeli langsung dari pangkalan resmi, diharapkan harga LPG tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mencegah praktik penimbunan.
Namun, aturan ini justru memicu kesulitan baru. Warga kini harus mencari ke agen atau pangkalan resmi, yang jumlahnya terbatas. Akibatnya, banyak yang harus menempuh jarak lebih jauh dan mengantre lebih lama.
Jeritan Warganet
Di media sosial, warganet mengeluhkan dampak kebijakan ini. Beberapa di antaranya berbagi pengalaman sulitnya mendapatkan LPG 3 kg.
- @m_mirah: “Tetangga saya cari LPG 3 kg di warung dekat rumah, tapi kosong. Dia bingung mau beli di mana karena butuh segera untuk buat susu anaknya.”
- @LesTemu: “Usaha donat rumahan teman saya sudah libur dua hari karena kehabisan gas. Suaminya sudah keliling mencari, tapi stok habis atau antre panjang.”
- @muteandblok: “Setuju sih beli di agen resmi, tapi tolong jumlah agennya ditambah. Jarak jauh, stok habis, makin repot!”
- @arif_hil: “Di kota besar masih mudah cari pangkalan. Tapi di desa? Apa pemerintah gak punya data sebaran pangkalan? Kebijakan tanpa data ya begini, amburadul.”
- @feeakbar_: “Regulasi ketat memang perlu, tapi dampaknya harus dipikirkan dulu. Jangan sampai menyusahkan rakyat kecil.”
Harapan Masyarakat
Warga berharap pemerintah segera mencari solusi agar distribusi LPG 3 kg tetap lancar tanpa menyulitkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Perlu ada penambahan pangkalan resmi, transparansi stok, serta mekanisme distribusi yang lebih efektif agar gas subsidi tetap bisa diakses dengan mudah.