Integritas dan profesionalitas ASN mewujudkan Netralitas ASN, sehingga pelaksanaan fungsi ASN sebagai Pelaksana Kebijakan, Pelayan Publik, dan Perekat-Pemersatu NKRI berjalan efektif ini merupakan amanat undang-undang ASN.

Fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik tentu selama penyelenggaraan pemilu dituntut untuk menjaga netralitas apa lagi saat ini pada tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang sebantar lagi akan menetapan DCT dan akan memasukan tahapan kampanye pada November nanti.

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari menyampaikan “penting untuk semua jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pencegahan dan memastikan netralitas ASN sesuai wilayah kerja masing-masing”, tegasnya.

 

Baca Juga:  Mahfud Md Muncul Sebagai Kandidat Terkuat Ganjar Pranowo

Lebih lanjut, “apalagi saat ini sedang pengumuman Daftar Calon Sementara, kemudian nanti ditetapkan menjadi Daftar Calon tetap untuk calon anggota DPRD RI, Provinsi dan Kab/Kota, terus akan masuk tahapan kampanye, jangan sampai nanti ada kegiatan yang mengarah adanya keberpihakan, contoh kecil ASN dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau memperluaskan gambar/foto, visi misi bakal calon karena hal ini diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2004”, jelasnya disela-sela mengikuti kegiatan Rakornas Pencegahan Netralitas ASN Tingkat Nasional, Batam (29/08/2023).

 

Sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Bengkulu sudah mengeluarkan surat imbauan netralitas ASN kepada sekretaris daerah Kota Bengkulu untuk sama-sama melakukan sosialisasi asas netralitas seluruh ASN termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja melalui berbagai kegiatan serta mengupayakan secara terus menerus terciptanya iklim yang kondusif agar asas netralitas tetap terjaga selama penyelenggaraan Pemilu.

Netralitas ASN tetap berlaku baik sebelum, tahapan yang sedang berjalan atau pun setelah tahapan Pemilu selesai. Tutupnya.

Baca Juga:  Lembaga survei SMRC: Ganjar - RK Ungguli 3 Paslon Presiden

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan