Susno Duadji dan Mantan Kapolda Berebut Kursi Senayan dari Dapil Sumsel II! Ini Alasannya!

Susno Duadji dan Mantan Kapolda Berebut Kursi Senayan dari Dapil Sumsel II! Ini Alasannya! – foto wiki

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan eks Kapolda Sumsel Zulkarnain Adinegara akan bersaing dalam perolehan kursi di Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II.

Susno Duadji, yang merupakan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn), akan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Dia mencalonkan diri melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Sumsel II.

Dapil Sumsel II mencakup 11 wilayah, antara lain Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, OKI, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Prabumulih, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, dan Empat Lawang.

“Susno Duadji mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dari PKB Dapil II. Saat ini, tahapannya masih dalam daftar pemilih sementara (DCS),” kata Sekretaris DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim.

Menurut Nasrul, Susno telah bergabung dengan PKB sekitar satu tahun yang lalu. Alasannya maju sebagai bacaleg DPR RI adalah untuk menegakkan keadilan melalui jalur politik.

Baca Juga:  Aipda Paembonan Gelapkan Duit Koperasi Polres Rp 2,6 M, dengan Alasan Ekonomi?

Ketika dihubungi, Susno menjelaskan alasan dirinya ingin maju sebagai bacaleg DPR RI. Dia ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan di republik ini dan hukum tidak digunakan sebagai alat politik untuk membunuh karakter seseorang atau merencanakan manipulasi.

Selain itu, Susno juga mengungkapkan bahwa dirinya bergabung dengan PKB karena keluarganya adalah warga Nahdlatul Ulama (NU), dan PKB merupakan partai yang terafiliasi dengan NU.

Dengan demikian, persaingan di Dapil Sumsel II pada Pileg 2024 akan melibatkan Susno Duadji dari PKB dan Zulkarnain Adinegara dalam perburuan kursi di Senayan.

Zulkarnain Adinegara, mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan pangkat Irjen Pol (Purn), memutuskan untuk maju sebagai Bacaleg DPR RI melalui Partai Perindo dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II.

“Saya sudah mantap untuk maju, dan saya telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo,” kata Zulkarnain kepada detikSumbagsel pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Jokowi Ajak Kolaborasi Global Tangani Perubahan Iklim di ISF 2024

Menurut Zulkarnain, awalnya Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, memintanya untuk maju dari Dapil Sumsel I. Namun, dia memutuskan untuk memilih Dapil Sumsel II.

“Pada awalnya, saya diarahkan ke Sumsel I, tetapi karena saya pernah bertugas sebagai Kapolres Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Kapolda Sumsel, serta masyarakat lebih mengenal sosok saya, dengan pertimbangan dari teman dan keluarga saya yang berkecimpung di bidang politik, saya memilih Dapil II,” ujar Zulkarnain, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Riau pada tahun 2016.

Zulkarnain menyatakan bahwa ia baru bergabung dengan Partai Perindo pada bulan Februari 2023 setelah dihubungi oleh Ketua Umum Harry Tanoesoedibjo.

Menurutnya, visi partai yang memperjuangkan ekonomi kerakyatan sejalan dengan pemikirannya. Oleh karena itu, ia memilih bergabung dengan Partai Perindo daripada partai lain.

Baca Juga:  Pencuri Tambak Kepiting di Bengkulu, Hasilkan Rp 3,7 Juta dalam Satu Kali Aksi

“Sejujurnya, saya pernah ditawari oleh partai-partai lain, tetapi saya bukanlah seorang politikus. Pandangan saya terhadap politik, maaf, terkait dengan ‘money politics’. Saya tidak ingin terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

“Ketika saya dipanggil oleh Pak Harry Tanoesoedibjo, partai yang dia pimpin, yaitu Partai Perindo, memiliki platform yang sejalan dengan visi saya, yakni memperjuangkan ekonomi kerakyatan dan persatuan Indonesia, yang menurut saya sangat mencerminkan Indonesia,” lanjutnya.

Pensiunan jenderal juga memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) selama mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang pemilu dan partai politik yang mereka pilih. Persyaratan tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan yang berlaku di negara masing-masing. Namun, umumnya, pensiunan jenderal juga dapat terlibat dalam kegiatan politik seperti mencalonkan diri dalam pemilihan.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan