Bengkulu – Program “Bantu Rakyat” Pemerintahan Gubernur Helmi Hasan – Wakil Gubernur Mian, menuntut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan, serta Evaluasi Jabatan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri Terhadap Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi bengkulu dan kabupaten/kota.
Total peserta sosialisasi sebanyak 77 orang terdiri dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Agenda yang digelar di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu ini dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, pada Kamis (26/6).















