Alaku

Seleksi CASN Kota Bengkulu Dimulai, Arif Gunadi Harapkan Peserta Fokus dan Berusaha

Seleksi CASN Kota Bengkulu Dimulai, Arif Gunadi Harapkan Peserta Fokus dan Berusaha

Bengkulu – Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 memasuki sesi kedua, dengan 400 peserta mengikuti ujian di Asrama Haji Kelurahan Pekan Minggu, pada Minggu (10/11/24). Pelaksanaan tes ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi, yang turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achrawi dan Kepala Bappeda Medy Pebriansyah.

Di awal acara, Arif Gunadi memberikan sambutan kepada para peserta yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) metode Computer Assisted Test (CAT). Dalam sambutannya, Arif mengucapkan selamat dan menyampaikan harapan agar para peserta dapat melaksanakan tes dengan penuh fokus dan konsentrasi.

Baca Juga:  BPJS Gratis Bengkulu Bantu Ribuan Warga

“Selamat kepada kalian yang sudah berhasil lolos seleksi administrasi. Hari ini adalah kesempatan kalian untuk membuktikan kemampuan. Fokuskan diri dan jangan khawatir tentang hasilnya, karena apapun hasilnya sudah diatur oleh Tuhan. Yang penting adalah kalian sudah berusaha sebaik mungkin,” ujar Arif dengan penuh semangat.

Pelaksanaan ujian SKD ini merupakan bagian dari seleksi yang diikuti oleh total 1.462 peserta CASN Kota Bengkulu, yang dibagi dalam beberapa sesi. Dari jumlah tersebut, 1.261 peserta mengikuti ujian di Asrama Haji Bengkulu, sementara 181 peserta lainnya melaksanakan ujian di wilayah masing-masing untuk memudahkan akses dan partisipasi.

Pemkot Bengkulu sebelumnya menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang didistribusikan sesuai dengan kebutuhan ASN, terutama mengingat banyaknya posisi strategis yang diisi oleh ASN yang akan pensiun dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Polresta Bengkulu Pastikan Parkir Gratis di Alfamart, Juru Parkir Liar Terancam Sanksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan