Alaku

Sekda Lubuklinggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna

Sekda Lubuklinggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna

Lubuklinggau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (24/9/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hendri Juniansyah, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting.

Dalam sambutan pengantarnya, H. Trisko Defriyansa menekankan bahwa perencanaan keuangan daerah harus didasarkan pada tujuan yang jelas dan didukung oleh alokasi anggaran yang memadai. “APBD merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan umum dan pembangunan,” jelasnya.

Proses penyusunan APBD Perubahan 2024 telah melalui tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dimulai dari pembahasan kebijakan umum hingga penetapan prioritas plafon anggaran sementara. Dalam Raperda tersebut, Sekda menjelaskan beberapa asumsi dasar, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Pria di Bangka Barat Ditangkap Usai Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 999,6 miliar meningkat menjadi Rp 1,317 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 317,8 miliar. Kenaikan pendapatan ini sebagian besar bersumber dari pemerintah pusat, melalui berbagai alokasi seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana insentif, serta dana bantuan lainnya.

Belanja daerah juga mengalami peningkatan, dari semula Rp 969,1 miliar menjadi Rp 1,292 triliun, bertambah sebesar Rp 301,8 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk gaji ASN, tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), serta pendanaan infrastruktur dan Pilkada.

Di sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 7,4 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sementara, pos pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 32 miliar.

Baca Juga:  Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Lubuklinggau tentang Raperda APBD Perubahan 2024

Rapat ini turut dihadiri oleh Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kepala Kejaksaan Negeri Anita Asterida, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, serta camat, lurah, dan pejabat penting lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan