Lubuklinggau, repoeblik.com – Dalam langkah yang mengejutkan, H. Rustam Effendi, Bakal Calon Wakil Walikota Lubuklinggau, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tepat sehari sebelum pendaftaran resmi kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau. Selain itu, Rustam juga mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai tersebut, menandakan pemutusan hubungan yang resmi dan final dengan partai berlambang banteng itu.
Proses pengembalian KTA dan surat pengunduran diri ini diwakilkan oleh Fickrul yang didampingi oleh Andika Wira Kesuma, SH.MH, selaku Tim Advokasi Pemenangan H. Rustam Effendi. Surat tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Ketua DPC PDI-Perjuangan, Edi Rizal, dan Wakil Sekretaris, Jairin, di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau, pada 26 Agustus 2024.
Fickrul, dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa dengan pengembalian KTA tersebut, H. Rustam Effendi secara resmi tidak lagi menjadi kader maupun anggota PDI-Perjuangan. “Alhamdulillah, hari ini surat pengunduran diri Pak H. Rustam Effendi telah disampaikan ke Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau, sekaligus tadi pengembalian KTA PDI-Perjuangan. Maka secara resmi, per tanggal 26 Agustus 2024, Pak H. Rustam Effendi sudah bukan lagi kader dan anggota PDI-Perjuangan,” ujar Fickrul.
H. Rustam Effendi sebelumnya menerima KTA PDI-Perjuangan pada tahun 2017, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-Perjuangan, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri. Rustam Effendi juga pernah berpartisipasi sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Lubuklinggau 2018 dengan dukungan PDI-Perjuangan. Meski hasilnya kurang memuaskan, Rustam tetap melanjutkan karir politiknya dengan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Lubuklinggau pada Pileg 2018, dan berhasil meraih kursi di DPRD Kota Lubuklinggau.
Namun, perjalanan politik Rustam Effendi dengan PDI-Perjuangan mengalami perubahan arah dalam Pilkada 2024. Rustam memutuskan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Walikota, kali ini berpasangan dengan H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom. Meskipun Rustam sempat berharap PDI-Perjuangan akan kembali mengusungnya dalam pencalonan ini, realitas politik berbicara lain. PDI-Perjuangan memutuskan untuk tidak mendukung pencalonan Rustam, yang kemudian mendorongnya untuk maju melalui dukungan partai politik lain.
Dalam pernyataannya, H. Rustam Effendi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPC PDI-Perjuangan atas kesempatan yang telah diberikan selama ia menjadi bagian dari partai tersebut. “Yang jelas, saya, Rustam Effendi menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPC PDI-Perjuangan atas kesempatan bergabung,” ujarnya.
Rustam juga menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari PDI-Perjuangan adalah langkah yang diambil berdasarkan etika politik. Mengingat dirinya kini diusung oleh partai lain untuk maju bersama H. Rachmat Hidayat dalam Pilkada Lubuklinggau 2024, Rustam merasa tidak etis jika ia tetap memegang KTA PDI-Perjuangan. “Sebagaimana diketahui, saya maju bersama Yoppy diusung partai lain. Tidak etis kalau saya masih memegang KTA PDI-P. Maka dari itu saya berinisiatif untuk mengajukan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA. Datang dengan baik, maka pergi juga harus baik-baik,” pungkas Rustam, menegaskan prinsipnya untuk menjaga hubungan baik meski telah berpisah jalan.
Keputusan H. Rustam Effendi untuk mundur dari PDI-Perjuangan sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan politiknya di Lubuklinggau, dan menjadi bagian penting dari dinamika politik menjelang Pilkada 2024.