Kepahiang – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, berlangsung sukses dan kondusif pada Rabu, 30 April 2025. Dalam pemilihan tersebut, Sapriadi berhasil keluar sebagai pemenang dengan meraih 249 suara, unggul telak dari lawannya Wira yang memperoleh 122 suara.
Pemilihan ini digelar menyusul pengunduran diri Kepala Desa sebelumnya, M. Nurdiansyah (Tajur), yang maju sebagai calon legislatif DPRD Kepahiang pada Pemilu 2024. Masa jabatan yang tersisa akan dilanjutkan oleh kades terpilih hingga tahun 2026, seiring dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024.
Ketua Panitia Pemilihan PAW, Rahayu, mengungkapkan bahwa proses pemilihan berjalan aman dan lancar. “Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan PAW hari ini berjalan kondusif. Untuk pelantikan, kita akan menunggu instruksi resmi dari Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Pulo Geto, Eva Kartika Kesuma, S.Hut., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia, masyarakat, serta kedua kandidat. Ia berharap kades terpilih dapat mengemban amanah dengan baik.