RPJMD 2025–2029, Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar di Rapat Paripurna DPRD
Rapat paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma (Foto: Rifli Nopriansa/repoeblik.com)

RPJMD 2025–2029, Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar di Rapat Paripurna DPRD

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Seluma – Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menyampaikan nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Syamsul Aswajar, didampingi Wakil Ketua II Sugeng Zonrio, serta dihadiri 23 anggota DPRD. Turut hadir jajaran Forkopimda, Pj. Sekda, para Asisten, Staf Ahli, dan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta hasil evaluasi capaian pembangunan periode sebelumnya.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari DPRD agar dokumen RPJMD ini dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati Teddy.

RPJMD ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan cita-cita Seluma Emas Berlian, menuju pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang banyak menyoroti kabar daerah, peristiwa harian, dan isu-isu lokal dengan tetap mengedepankan verifikasi sumber serta ketepatan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *