Kejadian tindak kekerasan yang melibatkan seorang guru di SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), telah menjadi perbincangan di media sosial. Informasi ini tersebar melalui akun Instagram @InfoMuratara, memicu perbedaan pendapat di antara netizen yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kejadian ini viral setelah akun Instagram @InfoMuratara membagikan informasi terkait proses hukum yang sedang dihadapi atas dugaan kekerasan fisik terhadap anak didiknya. Dalam komentar-komentar yang muncul di postingan tersebut, terlihat dua perbedaan pandangan yang mencolok.
Salah satu komentar dari akun @esku menyatakan, “Tidak pantas seorang oknum guru yang seharusnya memberikan pendidikan yang layak bagi anak Sekolah Dasar (SD), tetapi terjadi kekerasan fisik.” Komentar ini mencerminkan sikap keprihatinan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pendidik.
Namun, di sisi lain, akun @iqbaldossantos memberikan pandangan yang berbeda dengan komentar yang lebih santai, “Kami dulu sehari sekali penggaris kayu patah 😂🙌.” Komentar ini mencerminkan sudut pandang yang menganggap tindakan fisik sebagai hal yang biasa.