Alaku

Prabowo Terima Artefak Budaya dari FBI, Repatriasi Perkuat Kedaulatan Warisan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut turut menghasilkan penyerahan sejumlah artefak budaya Indonesia yang sebelumnya diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat.

Penyerahan artefak dilakukan langsung oleh Kash Patel kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan FBI. Pengembalian benda-benda bersejarah itu dilakukan setelah melalui proses provenance research atau penelusuran asal-usul artefak.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan pengembalian artefak tersebut menjadi simbol semakin eratnya kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya penyelamatan warisan budaya.

“Beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal. Setelah dilakukan provenance research, benda-benda itu kemudian dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadli usai pertemuan.

Menurut Fadli, artefak yang dipulangkan berasal dari Papua dan merupakan warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, serta suku Danau di kawasan Danau Sentani. Benda-benda tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting bagi Indonesia.

Ia menegaskan, proses repatriasi bukan sekadar pengembalian benda bersejarah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan kedaulatan budaya nasional. “Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita,” katanya.

Fadli juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung sebelumnya. Menurutnya, lembaga penegak hukum Amerika Serikat itu telah beberapa kali membantu mengembalikan artefak Indonesia yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu dan berbagai benda dari sejumlah situs budaya.

Ke depan, pemerintah berharap kolaborasi dengan FBI dalam repatriasi dan restitusi benda budaya terus diperkuat dengan dukungan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri.

Artefak yang telah kembali ke Tanah Air itu selanjutnya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari sekaligus dinikmati masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan mengenai warisan sejarah dan budaya bangsa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan