Demikian diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari KIM, yang mengatakan, “Insyaallah, setelah para ketua umum sudah berada di Jakarta seluruhnya, maka kami akan segera menyelenggarakan rapat koalisi Indonesia Maju untuk membicarakan perihal tentang pasangan Prabowo Subianto, tentu saja calon wakil presiden.”
Sementara itu, isu mengenai potensialnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo semakin mengemuka. Kabar ini makin santer setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun dengan pengalaman kepala daerah. Gibran, yang juga dikenal sebagai putra sulung Presiden Jokowi, memiliki profil yang cocok dengan ketentuan tersebut.
Usai mengikuti rapat Dewan Pembina Partai Gerindra di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (16/10) malam, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui adanya komunikasi antara pihaknya dan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan MK yang mengubah dinamika pencalonan cawapres. “Ada komunikasi,” ujar Muzani.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden di bawah 40 tahun dengan pengalaman kepala daerah, isu seputar potensi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden semakin mencuat. Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa bukan dirinya yang berkomunikasi dengan Gibran pasca putusan MK.
Muzani, yang hadir dalam rapat Dewan Pembina Partai Gerindra di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (16/10) malam, memberikan klarifikasi singkat terkait isu ini. “Bukan saya yang komunikasi,” ujar Muzani.





