Bengkulu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Bengkulu mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang perlindungan guru. Usulan ini disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu, Ustad Andi Saputra, dalam hearing bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di ruang rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu, Selasa (16/9/25).
“Kami memandang perlu adanya regulasi yang melindungi guru, agar para guru dapat lebih nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik,” ujar Andi Saputra.
Selain regulasi perlindungan, F-PKS juga mengusulkan adanya fasilitas kendaraan operasional untuk PGRI guna mendukung kelancaran mobilitas organisasi.
“Dan tentu masih banyak lagi yang perlu diperjuangkan demi keberlangsungan pendidikan, khususnya di Kota Bengkulu,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Ustad Andi memberikan apresiasi kepada para guru yang hadir.
“Sehat selalu guru-guru bangsa. Di tangan anda masa depan negara. Jadilah teladan di manapun berada, karena pepatah lama mengatakan: guru digugu dan ditiru,” tutupnya.















