Dampak dari perpecahan ini semakin terlihat dalam perayaan HPN 2025 yang digelar di dua tempat berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pekanbaru, Riau. Kondisi ini mengirimkan pesan yang kurang baik bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Di saat pers seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, justru terjadi perpecahan yang berpotensi melemahkan perjuangan jurnalis dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, seperti intervensi politik dan tekanan ekonomi.
Sebagai jurnalis senior, saya merasa prihatin dengan kondisi ini. Sudah seharusnya para pemimpin organisasi wartawan mengedepankan kepentingan bersama ketimbang ego dan kepentingan kelompok. Pers yang kuat lahir dari solidaritas dan independensi, bukan dari perpecahan. Jika pers terus tercerai-berai, siapa yang akan menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan rakyat?
Hari Pers Nasional 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan pers. Bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan ajang konsolidasi untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dunia jurnalistik di Indonesia














