Bengkulu – Musyawarah Daerah (Musda) XV Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu resmi memulai tahapan pemilihan Ketua Umum untuk periode 2024-2027. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam proses ini adalah biaya pendaftaran sebesar Rp 250 juta yang diwajibkan bagi setiap calon ketua umum.
Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu saat ini, Undang Sumbaga, menegaskan bahwa biaya pendaftaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional peserta dan pelaksanaan kegiatan selama Musda. “Biaya ini sesuai dengan ketentuan organisasi, dan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan selama Musda berlangsung,” jelas Undang Sumbaga dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2024).
Kontroversi Biaya Pendaftaran Rp 250 Juta
Meskipun merupakan ketentuan organisasi, biaya sebesar Rp 250 juta menimbulkan diskusi di kalangan masyarakat. Bagi sebagian pihak, angka ini dinilai cukup tinggi dan mungkin akan menjadi tantangan bagi calon-calon yang berminat namun memiliki keterbatasan finansial.















