Bengkulu – Penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu menjadi momentum penguatan tanggung jawab kolektif aparatur. Kegiatan yang digelar di Kantor DLHK Provinsi Bengkulu itu disaksikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, Kamis (19/2/2026).
Dalam sambutannya, R.A. Denni menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan tidak bertumpu pada kepala dinas semata, melainkan menuntut keterlibatan aktif seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan setiap amanah yang telah disepakati.
“Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” ujar Denni.
Menurutnya, capaian program kerja sangat ditentukan oleh sinergi dan kesungguhan aparatur dalam menjalankan peran masing-masing secara optimal, sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar, menyampaikan bahwa DLHK memiliki sejumlah target kerja yang harus segera direalisasikan. Karena itu, ia menilai kekompakan internal menjadi kunci utama agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
“Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” ungkap Safnizar.
Penandatanganan perjanjian kerja tersebut berlangsung khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu.





