Musirawas—Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus, menyaksikan secara langsung penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang dilaksanakan di lapangan Upacara Pemkab Mura pada Senin, 14 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai komitmen untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Penandatanganan Pakta Integritas dimulai dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, H. Ali Sadikin, yang kemudian diikuti oleh ASN lainnya. Pakta ini berisi empat poin utama yang mengatur perilaku ASN selama pelaksanaan Pilkada, yaitu menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, bijak dalam penggunaan media sosial, serta menolak politik uang.
Pjs Bupati Mura, melalui Sekda H. Ali Sadikin, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Kami mengimbau kepada seluruh ASN di Pemkab Mura untuk mematuhi semua poin dalam Pakta Integritas yang sudah ditandatangani,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Mura, Ania Trisna; Komisioner Bawaslu Mura, Oktureni Sandra Kirana; serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0406/MLM, Polres Mura, dan Kejari Mura. Para Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Mura juga hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung netralitas ASN di Pilkada mendatang. (ADV)