Pemprov Bengkulu Tegaskan SPMB 2026 Bebas Suap, Pelanggaran Akan Ditindak
penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026).(foto:anto)

Pemprov Bengkulu Tegaskan SPMB 2026 Bebas Suap, Pelanggaran Akan Ditindak

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, adil, dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan sebagai upaya memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan.

Dalam arahannya, Herwan menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, setiap tahapan penerimaan peserta didik harus dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita mengawal seluruh tahapan agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SLB berjalan dengan baik. Tidak boleh ada praktik suap maupun gratifikasi. Komitmen ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi harus benar-benar dikawal dan diimplementasikan di lapangan,” tegas Herwan.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentolerir berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh peserta kegiatan menandatangani komitmen bersama yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, inklusivitas, dan non-diskriminasi dalam pelaksanaan SPMB.

Herwan menambahkan, setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses penerimaan murid baru akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengantisipasi potensi persoalan yang dapat mengganggu proses penerimaan peserta didik baru.

“Kami berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Mari kita antisipasi berbagai potensi permasalahan dan bergandengan tangan untuk melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Provinsi Bengkulu,” kata Zulhendri.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemprov Bengkulu optimistis pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung secara jujur, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *