Pemprov Bengkulu Gelar Paritrana Award 2024, Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Bengkulu – Sebagai wujud nyata dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong peran aktif pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Paritrana Award 2024, Selasa (3/6), di Hotel Santika Bengkulu.
Ajang penghargaan ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi kabupaten/kota serta pelaku usaha yang aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Termasuk di dalamnya pekerja informal dan bukan penerima upah yang tergolong miskin ekstrem.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama kabupaten/kota dan pelaku usaha berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam sambutannya.
Herwan juga menegaskan pentingnya perlindungan yang menyeluruh, termasuk untuk pegawai non-ASN seperti honorer, guru, perangkat desa, RT/RW, hingga pekerja rentan di sektor swasta.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, dalam acara tersebut juga diserahkan santunan kepada ahli waris pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Asisten Deputi Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendarto, memaparkan kriteria penilaian Paritrana Award, yakni meliputi tingkat cakupan (coverage), inovasi perlindungan, serta kepatuhan dan peran pelaku usaha dalam rantai pasok (supply chain).
“Per 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 15.908 klaim BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, dengan total anggaran mencapai Rp205,7 miliar. Sementara itu, program beasiswa telah menjangkau 429 anak dengan total dana Rp1,68 miliar,” terang Adi.
Paritrana Award menjadi bukti bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan di Bumi Rafflesia.






