Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam mendukung penuh program kerja Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM), termasuk rencana strategis peningkatan status menjadi Balai POM.
“Pengawasan rutin dan terpadu harus terus ditingkatkan, terutama terhadap produk seperti mie kuning dan tahu yang sering kali terbukti mengandung formalin,” tegas Wali Kota saat menerima audiensi jajaran Loka POM Kota Lubuk Linggau, Kamis (17/4/2025).
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih makanan yang aman dikonsumsi.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sinergi antara Pemkot dengan Loka POM untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di Kota Lubuk Linggau. Salah satu langkah konkret yang didorong Wali Kota adalah keterlibatan aktif sekolah-sekolah dalam pengawasan makanan yang dijual di lingkungan pendidikan.
“Ini langkah penting agar anak-anak kita terhindar dari zat berbahaya dalam jajanan sekolah,” ujar Rachmat Hidayat.
Sementara itu, Kepala Loka POM Lubuk Linggau, Ronny Syafri, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berproses untuk peningkatan status kelembagaan dari Loka menjadi Balai POM. Saat ini, Loka POM Lubuk Linggau membawahi enam daerah, yakni Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, Lahat, dan Pagar Alam.
Ronny juga mengonfirmasi bahwa pihaknya masih sering menemukan produk makanan yang mengandung formalin di wilayah Lubuk Linggau. Sampel-sampel tersebut selama ini dikirim ke laboratorium BPOM Palembang untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota turut didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Heri Zulianta, Plt. Kadinkes Erwin Armeidi, Kepala Disperindag Medhioline Sapta Windu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan H. Tegi Bayumi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H. Wiwin Eka Saputra, Plt. Kasat Pol PP Fahrizal Raharja, serta Kabag Prokopim Taufik Hidayat.







