
Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu akan segera memberlakukan sistem satu arah (one way) di kawasan Jalan KZ Abidin mulai pekan depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menata ulang kawasan pusat perbelanjaan Pasar Minggu agar lebih tertib serta mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, penerapan sistem satu jalur tersebut selaras dengan program relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.
“Targetnya minggu depan segera diterapkan. Saat ini kita sedang menuntaskan pembangunan awning di samping PTM untuk menampung pedagang yang belum masuk ke area pasar,” ujar Dedy Wahyudi, Sabtu (13/2/2026).
Berdasarkan skema yang telah disusun Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut akan diberlakukan sebagai berikut:
Selama ini, Jalan KZ Abidin dikenal sebagai salah satu titik kemacetan di Kota Bengkulu akibat tumpahan aktivitas pedagang ke badan jalan. Kondisi tersebut juga diperparah dengan jalan yang becek dan berlubang, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Melalui penerapan sistem satu arah ini, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli di bahu jalan. Seluruh pedagang akan dipindahkan ke dalam gedung PTM maupun awning yang telah disiapkan secara resmi.
Penataan kawasan Pasar Minggu ini diharapkan dapat mengakhiri kesan kumuh, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta memperbaiki aksesibilitas bagi pengunjung pasar dan masyarakat yang melintas. Pemkot Bengkulu juga mengimbau warga untuk mulai menyesuaikan diri dengan perubahan arus lalu lintas tersebut demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Tinggalkan Balasan