Alaku

Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham Bangun Pos Pengaduan HAM di Enam Kelurahan

Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham Bangun Pos Pengaduan HAM di Enam Kelurahan

Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (5/11/2024) di ruang rapat Hidayah II, Kantor Wali Kota Bengkulu. PKS ini dihadiri langsung oleh Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, bersama jajaran Pemkot dan Kemenkumham.

Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk Pos Pengaduan HAM di enam kelurahan sebagai pilot project, sehingga penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat dilakukan secara lebih cepat di tingkat lokal. Pos pengaduan ini diharapkan mampu mendukung penanganan pelanggaran HAM langsung di tengah masyarakat.

Inisiatif Desa dan Kelurahan Sadar HAM untuk Lindungi Hak Masyarakat

Baca Juga:  Dinas Sosial Bengkulu Apresiasi Bakat Anak Jalanan dan Penyandang Disabilitas di Pentas Musik

Pembentukan Pos Pengaduan HAM ini merupakan bagian dari program Menteri HAM, Natalius Pigai, yang bertujuan menciptakan desa dan kelurahan sadar HAM di seluruh Indonesia. Program ini menargetkan pembentukan Pos Pengaduan HAM di 81.000 desa dan kelurahan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia di masyarakat berjalan dengan baik.

Selain itu, kerja sama ini juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai fungsi dan peran Pos Pengaduan HAM, serta perlunya pengawasan berkelanjutan agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kualitas penegakan HAM di Kota Bengkulu.

Komitmen Pemkot Bengkulu dalam Meningkatkan Penegakan HAM

Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengapresiasi inisiatif dari Kanwil Kemenkumham yang sejalan dengan visi Kota Bengkulu, yaitu “Religius dan Bahagia.” Ia berharap keberadaan Pos Pengaduan HAM ini dapat diperluas hingga ke seluruh kelurahan untuk melindungi hak-hak warga Kota Bengkulu.

Baca Juga:  Rektor UINFAS Dukung Penertiban Travel Tawarkan Visa Non Haji

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti, juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung nilai-nilai hak asasi manusia. Ernie menyatakan bahwa Pos Pengaduan HAM ini adalah fasilitas penting bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM dengan mudah, sehingga pelanggaran HAM dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Kerja sama antara Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran HAM dan memperkuat pelaksanaan hak asasi manusia di tingkat lokal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan