Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus perkawinan usia dini, dalam Rapat Koordinasi Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Seluma dan Cahaya Perempuan Bengkulu, Kamis (16/10/25).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seluma, Almedian Saleh, S.K.M., M.E., di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.
Pertemuan tersebut membahas kerja sama strategis mengenai pencegahan dan penanganan perempuan serta anak korban perkawinan usia di bawah 19 tahun. Kolaborasi ini juga mencakup revitalisasi OSS&L (One Stop Service and Learning), penguatan ekonomi perempuan akar rumput, serta pengembangan gerakan keluarga pembaharu di Kabupaten Seluma.
Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, ST, menegaskan bahwa Pemkab Seluma tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga ingin memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak dini.
“Kegiatan koordinasi ini menegaskan komitmen Pemkab Seluma untuk tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya.















