Kepahiang – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui koperasi, Pemerintah Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, di kantor desa setempat.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talang Pito, Supardi, dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Dinas Koperasi dan DPMD Kabupaten Kepahiang
Pihak Kecamatan Bermani Ilir
Pendamping Desa
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tokoh agama, pemuda, perempuan, dan masyarakat
Anggota Linmas
Warga Desa Talang Pito
Dalam musyawarah tersebut, disepakati pengurus Koperasi Merah Putih Desa Talang Pito sebagai berikut:
Yulia Anggraini
Elsa Noprianti
Mulyan Mulyadi
Lio
Lia
Melalui Inpres ini, pemerintah mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai fondasi penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian.