Alaku

Pemerintah Beri Kepastian THR ASN dan Pencairan Gaji ke-13

Pemerintah Beri Kepastian THR ASN dan Pencairan Gaji ke-13 / foto istimewa

Jakarta Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), tunjangan hari raya (THR), dan bantuan sosial tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian THR ASN dan Gaji ke 13 ini diberikan untuk menghilangkan kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran di sejumlah instansi yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan diberikan. Ia juga menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengurus pencairan kedua tunjangan tersebut.

Pemerintah Berikan Kepastian THR ASN dan Gaji ke-13

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2), Airlangga menyatakan bahwa persiapan pencairan THR dan gaji ke-13 ASN sudah dilakukan, meskipun detailnya masih menunggu pengumuman resmi. Pernyataan ini diperkuat oleh Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah tersedia dan sedang dalam proses pencairan.

“Kami sudah menganggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani, Kamis (6/2).

Istana Tegaskan Gaji ke-13 ASN Tidak Akan Dipotong

Menanggapi spekulasi yang beredar, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR, tidak termasuk dalam bagian efisiensi anggaran. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan bahwa efisiensi dilakukan terhadap program yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, seperti perjalanan dinas luar negeri dan kegiatan seremonial.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan