Lebong – Hingga akhir April 2025, belum satu pun Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Tapus, Kabupaten Lebong, yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Tapus, Ikwan Rifki, S.Sos. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan karena masih ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi oleh desa-desa, termasuk dokumen terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program Ketahanan Pangan.
“Ya, sampai saat ini belum ada satu pun desa di Kecamatan Tapus yang mengajukan DD dan ADD Tahap I Tahun 2025,” ujar Camat Ikwan saat ditemui awak media Repoeblik.com di ruang kerjanya, Kamis siang (24/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa DD dan ADD tahun ini diarahkan untuk mendukung program pengembangan potensi desa wisata menuju Desa Digital, mengingat Kecamatan Tapus memiliki potensi wisata alam yang dikelilingi perbukitan.
“Namun demikian, program-program strategis lainnya tetap menjadi prioritas, seperti Ketahanan Pangan, Penurunan Stunting, BLT, serta penanganan bencana,” tambahnya.