Kepahiang – Pemerintah Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, mulai mengerjakan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Tiga. Proyek ini menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran sebesar Rp68 juta.
Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 71 meter dan lebar 2,5 meter ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama warga setempat secara swakelola. Saat ini, proses pembangunan sudah berjalan selama satu minggu.

Kepala Desa Bandung Baru, Muhson, melalui Ketua TPK, Kuswanto, menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui tahapan musyawarah dusun dan musyawarah desa sebelum ditetapkan.
“Kegiatan ini dikerjakan oleh TPK secara swakelola dan telah disepakati bersama dalam musyawarah dusun dan desa,” ungkap Kuswanto saat ditemui di lokasi pembangunan, Sabtu (3/5/2025).
Pembangunan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Regulasi ini diterbitkan untuk menjalankan amanat Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.






