Penutupan pelatihan ditandai dengan pelepasan tanda peserta dan penyerahan sertifikat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.
Harapan dan Implementasi
Sekda Isnan Fajri menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Dalam Negeri atas penyelenggaraan pelatihan ini sejak tahun 2023. Menurutnya, pelatihan ini sangat penting untuk mencegah permasalahan hukum di desa.
“Pelatihan ini sangat membantu, terutama untuk memahami tata kelola pemerintahan desa. Kami harap ilmu yang didapatkan bisa diterapkan dan menjadi panduan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa,” ujar Sekda Isnan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelatihan semacam ini agar desa-desa dapat lebih mandiri dan terhindar dari masalah hukum. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan aparatur desa mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa melanggar aturan.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak pada kemajuan daerah.















