Alaku

Pelanggaran Netralitas ASN di Bengkulu Masih 0 Laporan

Pelanggaran Netralitas ASN di Bengkulu Masih 0 Laporan

Bawaslu Kota Bengkulu juga mengingatkan seluruh ASN di Kota Bengkulu untuk tetap mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku serta menjaga netralitas mereka dalam proses politik, sehingga pemilihan umum berjalan dengan integritas dan adil.

Menurut Rahmad Hidayat, upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dengan baik dalam masa-masa penting menuju Pemilu 2024. Dalam era digital, media sosial menjadi salah satu platform utama di mana aktivitas politik terjadi, dan oleh karena itu, Bawaslu ingin memastikan bahwa ASN tidak ikut campur dalam politik praktis yang bisa memengaruhi integritas pemilihan.

“Kami akan membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku ASN di media sosial, terutama dalam hal menyebarluaskan dan menyukai postingan peserta Pemilu 2024,” ungkap Rahmad Hidayat.

Selain langkah-langkah internal, Bawaslu Kota Bengkulu juga mendesak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan. Mereka mendorong masyarakat Kota Bengkulu untuk menjadi pengawas partisipatif dalam proses kampanye Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Rahmad Hidayat dalam upayanya mengimbangi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Bawaslu.

“Kami mengajak masyarakat Kota Bengkulu menjadi pengawasan partisipatif, karena keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu kami akan melakukan sosialisasi agar masyarakat menjadi pengawas partisipatif,” tambah Rahmad Hidayat.

1 2 3 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan