Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kampung Melayu, An Tri Andrianto. Bertempat di aula Wilo Hotel, Jumat (25/8/23) siang.
Dalam arahannya, Rahmat Hidayat kembali menegaskan pentingnya soliditas setiap jajaran pengawas Pemilu. “Kepada Bapak Tri, yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Kampung Melayu untuk Pemilu 2024. Agar dapat menjaga amanah dengan baik, tetap jaga soliditas sesama penyelenggara Pemilu.” Tegasnya, dihadapan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat kita sudah memasuki tahapan Pemilu yang penting seperti Penetapan Daftar Calon Tetap, Kampanye, dan nantinya tahapan Pemungut dan Penghitungan Suara.
Semua jajaran harus selalu siap, dengan semua tugas dan fungsinya sebagai Pengawas Pemilu. “Kita sudah dengan kecepatan 50-60 km/jam, tidak bisa main rem – rem lagi. Harapan kami Bapak Tri juga segera dapat menyesuaikan dengan Anggota yang lain. Apa lagi kami cek dokumen bapak, bapak sudah cukup berpengalaman didunia kepemiluan.” Terang Rahmat, didampingi Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri, dan Korsek Bawaslu Kota Erliana Hastuti.
Dalam proses PAW ini, surat keputusan dibacakan secara langsung Korsek Erliana Hastuti, adapun prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat. Dilanjutkan ikrar sumpah dibimbing oleh Bapak Al-Mudazir dari Kemenag Bengkulu.
Diakhir acara langsung pembacaan dan penandatangan fakta integritas oleh PAW Anggota Panwaslucam Kampung Melayu terpilih, Tri Ardianto.