OTT Pemerasan Eks Bupati Kepahiang, Satgas Saber Pungli Bengkulu Amankan 3 Orang
OTT Pemerasan Eks Bupati Kepahiang, Satgas Saber Pungli Bengkulu Amankan 3 Orang / Bando Amin / foto dok kepahiang news

OTT Pemerasan Eks Bupati Kepahiang, Satgas Saber Pungli Bengkulu Amankan 3 Orang

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin.

Modus Pemerasan

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, menjelaskan bahwa dugaan pemerasan bermula dari tuduhan terhadap Bando Amin yang disebut berselingkuh dengan istri salah satu terduga pelaku. Atas tuduhan tersebut, pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta, yang kemudian diserahkan oleh korban.

Namun, setelah menerima uang, pelaku tidak menandatangani surat perdamaian dan justru melarikan diri. Tak lama berselang, pelaku kembali menghubungi kuasa hukum korban dan meminta uang tambahan. Akhirnya, disepakati pertemuan di Jalan Meranti, Kota Bengkulu.

Pada pertemuan tersebut, Tim Satgas Saber Pungli yang telah menerima laporan langsung melakukan OTT dan mengamankan tiga orang beserta barang bukti uang sebesar Rp 10 juta.

Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial:

  • GL (20 tahun)
  • SA (48 tahun), yang juga merupakan anggota Ormas Hulubalang
  • AL (45 tahun)

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Kuasa Hukum Korban Beri Klarifikasi

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Bando Amin, Ana Tasia Pase, SH. MH, menegaskan bahwa kliennya yang melaporkan tiga oknum LSM tersebut ke pihak berwajib. Ana membantah adanya perselingkuhan dan menyebut bahwa istri salah satu pelaku justru ingin bekerja sama dengan Bando Amin dalam proyek perumahan.

“Yang terjadi bukan perselingkuhan, tetapi kerja sama bisnis. Pak Bando hanya berniat membantu,” ujar Ana dikutip dari infobengkulen.

Menurut Ana, pemberian uang kepada pelaku merupakan strategi untuk memancing mereka agar muncul, hingga akhirnya dapat ditangkap dalam OTT oleh Satgas Saber Pungli.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi oknum LSM lain agar tidak melakukan pemerasan yang merugikan orang lain,” pungkasnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *