“Sejauh ini hanya ada bukti berupa komentar di media sosial. Tidak ada barang bukti lain seperti bendera atau logo,” imbuh Jojo.
Selain HS, enam orang lainnya juga diamankan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka yang diamankan adalah HFP, LB, DF, FA, ER, dan RS, yang semuanya diduga melakukan ancaman bom dan penembakan melalui media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus.
“Dilakukan penegakan hukum terhadap tujuh pelaku yang melakukan provokasi di media sosial terkait kunjungan Paus ke Jakarta,” jelas Aswin pada Jumat (6/9/2024).















