Perkelahian, terutama jika melibatkan kekerasan fisik, memiliki banyak dampak buruk yang dapat mempengaruhi individu, masyarakat, dan lingkungan di sekitarnya. Perkelahian seringkali mengakibatkan pecahnya hubungan sosial antara individu atau kelompok yang terlibat. Ini dapat merusak ikatan keluarga, pertemanan, dan hubungan antar tetangga.
Terjadinya perkelahian yang melibatkan 4 orang warga di area persawahan Kurawan, Desa Sebilo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan. 3 orang tewas, sementara satu mengalami kondisi kritis.
Tragedi mengerikan atau insiden berdarah itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB (14/8/23). Perkelahian itu melibatkan 2 orang saudara yang berasal dari Padang Mumpo, bernama Dodi (36) dan Jono (40). Sementara lawannya yang merupakan warga desa Batu Kuning dan bekerja sebagai petani bernama Kani (50) dan Leperado yang berstatus kakak adik.
Kalporesta Bengkulu Selatan, AKBP. Florentus Situngkir menerangkan peristiwa tersebut melibatkan 4 orang. Di mana 3 orang tewas di tempat kejadian, sementara Leperado masih dalam kondisi kritis setelah mencari bantuan.
“Ya benar telah terjadi perkelahian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan satu lagi yang kini kritis, sebelumnya sempat berlari mencari bantuan,” kata Florentus, Selasa (15/8/2023) dilangsir detikSumbagsel.
Florentus menerangkan pihaknya tengah mendalam insiden perkelahian berdarah tersebut. Karena tidak ada satu pun saksi mata di tempat kejadian untuk melihat peristiwa tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu Leperado korban yang kritis sadar untuk dimintai keterangan mengenai insiden berdarah tersebut. Tapi saat ini informasi yang didapatkan sementara waktu perkelahian tersebut dilatarbelakangi persoalan lahan.
“Dugaan sementara perkelahian itu disebabkan oleh persoalan lahan persawahan, tapi untuk jelasnya kita masih menunggu salah satu korban sadar dari kritisnya,” jelas Florentus kepada awak media.
Perkelahian karena lahan adalah bentuk konflik fisik atau kekerasan yang terjadi akibat perselisihan terkait kepemilikan atau penggunaan lahan. Konflik semacam ini sering kali timbul akibat klaim yang bertentangan terhadap suatu area tanah antara individu, kelompok, atau entitas yang berbeda. Perkelahian ini dapat berkisar dari bentrokan verbal hingga bentrokan fisik yang lebih serius.
Salah satu pihak mengklaim bahwa ia memiliki hak kepemilikan terhadap lahan tertentu, sedangkan pihak lain juga mengklaim hak yang sama. Perselisihan kepemilikan ini bisa berkaitan dengan hak waris, penjualan yang tidak sah, atau klaim lain terkait hak kepemilikan.
Ketidakjelasan atau perselisihan terkait batas-batas lahan dapat memicu konflik. Jika batas-batas lahan tidak didefinisikan dengan jelas atau terjadi tumpang tindih, ini dapat memicu perdebatan dan kemungkinan perkelahian.
Konflik juga dapat timbul akibat penggunaan lahan yang kontroversial, seperti pemanfaatan lahan untuk kepentingan komersial yang mengorbankan kepentingan masyarakat atau lingkungan.
Perkelahian karena lahan dapat memiliki dampak yang merugikan, tidak hanya pada individu yang terlibat, tetapi juga pada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi damai dan hukum yang adil untuk menyelesaikan perselisihan lahan, serta mencegah eskalasi menjadi konflik yang lebih serius.
Hingga sekarang belum dapat dipastikan, karena pihak kepolisian sedang menggali kasus ini lebih dalam.
Menyelesaikan konflik lahan dengan cara damai sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik dan dampak negatif yang mungkin timbul. Melibatkan pihak ketiga netral (mediator) yang membantu memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih. Mediator dapat membantu menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Jika masalah lahan melibatkan pelanggaran hukum yang jelas, penyelesaian hukum melalui sistem peradilan adalah pilihan. Pihak yang merasa haknya dilanggar dapat memilih untuk membawa kasus ke pengadilan.