Bengkulu – Penunjukan Sauri Oegan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu dipastikan telah mengantongi persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), di tengah polemik penolakan dari sejumlah kader di daerah.
Sauri menegaskan, legalitas penunjukan dirinya tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor B-994/DPP/Golkar/IV/2026 yang secara resmi menyetujui penetapan Plt Ketua DPD Kota Bengkulu.
“Penunjukan Plt sudah melalui prosedur dan mendapatkan persetujuan dari DPP. Jadi ini sesuai mekanisme organisasi,” kata Sauri, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir pada Desember 2025, sementara pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) belum juga berjalan secara kondusif.
Menurutnya, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu memiliki target agar seluruh Musda kabupaten/kota rampung pada Mei 2026. Namun hingga kini, Golkar Kota Bengkulu belum mampu melaksanakan agenda tersebut.
“Karena itu, perlu langkah organisasi untuk memastikan Musda ke-XI bisa segera terlaksana,” ujarnya.
Sauri juga memastikan, struktur kepengurusan Plt yang dibentuk berasal dari kader internal partai. Ia menegaskan, posisi tersebut bersifat sementara hingga terpilihnya ketua definitif melalui forum Musda.
“Setelah Musda, kepengurusan akan disusun kembali sesuai hasil forum,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan pembekuan kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu oleh DPD provinsi tetap menuai penolakan dari sejumlah kader yang menilai langkah tersebut tidak transparan.
Kader Golkar Kota Bengkulu, Sutardi, menyebut penghentian Musda yang tengah berjalan sebelumnya dilakukan tanpa alasan jelas, meski seluruh tahapan telah sesuai aturan.
“Proses Musda sudah berjalan, tapi tiba-tiba dihentikan dan kepengurusan dibekukan,” ujarnya.
Sekretaris DPD Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda, juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Ia meminta penjelasan terbuka jika memang terdapat persetujuan dari DPP.
“Kalau memang ada persetujuan dari DPP, seharusnya disampaikan secara terbuka. Kami selama ini tidak merasa melanggar aturan,” kata Antonio.
Penolakan serupa disuarakan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kota Bengkulu. Sekretaris KPPG, Atiek De Pradja, menilai penunjukan Plt tanpa Musda mencederai prinsip demokrasi internal partai.
“Ini tidak menghormati mekanisme organisasi. Kami menolak pembekuan yang dilakukan tanpa dasar jelas,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya terdapat tiga kandidat yang telah menyatakan maju dalam Musda DPD Golkar Kota Bengkulu, yakni Mardensi, Rodi, dan Yudi Darmawansyah. Namun hingga kini, pelaksanaan Musda masih tertunda di tengah tarik-menarik kebijakan internal partai.





