Musi Rawas – Polda Sumatera Selatan mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (22/4/26), sebagai bagian dari upaya memberantas jaringan mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi. Tindakan ini sangat merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti yang diduga terkait praktik ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk distribusi BBM subsidi,” kata Nandang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.
Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan situasi keamanan tetap kondusif.
Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik serupa guna melindungi kepentingan masyarakat serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang tersedia selama 24 jam.





