Bengkulu – Upaya Pemerintah Kota Bengkulu menata kawasan wisata Pantai Panjang, khususnya di kawasan Pasir Putih, mendapat dukungan dari para pengunjung. Penataan yang dilakukan melalui pembongkaran pondok-pondok tidak layak dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Yovin (40), warga Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penataan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Kami sangat mendukung penataan ini supaya Pantai Panjang lebih rapi dan nyaman. Tapi jangan hanya membangun, yang paling penting itu menjaga. Baik pemerintah, masyarakat, maupun pengunjung harus sama-sama menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada,” ujar Yovin, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, tanpa kesadaran bersama, fasilitas yang dibangun akan cepat rusak dan kawasan wisata kembali terkesan kumuh.
“Kalau tidak dijaga, percuma dibangun bagus-bagus. Jadi kesadaran pengunjung juga penting, jangan buang sampah sembarangan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu tengah melakukan penertiban pondok-pondok pedagang di sepanjang kawasan Pantai Panjang, mulai dari depan Hotel Marina hingga Hotel Merah Putih. Penataan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, BPBD, serta OPD terkait.
Asisten II Setda Kota Bengkulu Sehmi Alnur menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap pondok-pondok yang sudah tidak layak dan mengganggu estetika kawasan pantai.
“Kami sebelumnya sudah memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar secara mandiri. Hari ini kami bantu prosesnya agar penataan bisa segera berjalan,” kata Sehmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin memastikan lahan yang telah dibersihkan tidak akan dibiarkan kosong. Pemerintah akan membangun sebanyak 35 unit gazebo gratis bagi pengunjung.
“Gazebo ini untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan,” jelas Nina.
Pembangunan gazebo tersebut didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah pihak, di antaranya Bank Bengkulu, OJK, BSI, dan BNI.
Dengan penataan ini, kawasan Pantai Pasir Putih diharapkan memiliki wajah baru yang lebih tertata, bersih, dan menarik, sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Kota Bengkulu.





