**ASN Kaur Dilaporkan Suami ke Inspektorat, Dugaan Perselingkuhan Disertai Bukti Video** **Kaur** – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dilaporkan ke Inspektorat setempat, setelah suami korban mengaku memergoki langsung kejadian tersebut di sebuah hotel di Bengkulu. Laporan itu diajukan oleh pria berinisial EA (34), warga Kecamatan Talo, pada Senin (20/4/2026). Ia melaporkan istrinya, FTN, yang diketahui bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur, bersama seorang pria berinisial NU yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Benar, saya telah melaporkan istri saya bersama pria yang diduga selingkuhannya ke Inspektorat Kaur. Saya juga sempat mendapati mereka di salah satu hotel di Bengkulu, dan memiliki bukti berupa video serta foto yang sudah dilampirkan,” ujar EA. Ia menjelaskan, dugaan perselingkuhan tersebut sempat memicu mediasi di rumah Ketua RT setempat di lokasi kejadian. Namun, persoalan belum menemukan titik temu sehingga ia memilih menempuh jalur resmi melalui Inspektorat. Menurut EA, kecurigaan terhadap hubungan tersebut sebenarnya sudah muncul sejak sekitar satu bulan terakhir. Namun saat itu ia belum memiliki bukti kuat meski telah menerima sejumlah informasi dari pihak lain. “Sekarang semuanya sudah jelas karena saya melihat langsung dan memiliki bukti,” katanya. Dalam video yang beredar berdurasi lebih dari satu menit, terlihat perdebatan antara EA dan FTN di lokasi kejadian. Sementara seorang pria yang diduga NU tampak berada di lokasi dan menutupi wajahnya. Informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan ini terjadi di salah satu penginapan kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, dan sempat diketahui warga sekitar saat penggerebekan berlangsung. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, kedua terduga merupakan pegawai di kantor OPD yang sama di lingkungan Pemkab Kaur. “Seharusnya sebagai abdi negara mereka bisa menjaga integritas dan moral,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FTN maupun NU terkait laporan tersebut. Inspektorat Kabupaten Kaur juga belum memberikan tanggapan atas aduan yang telah masuk. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur sipil negara yang dituntut menjaga etika dan perilaku sesuai ketentuan yang berlaku.
screenshot video dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur

ASN Kaur Dilaporkan Suami ke Inspektorat, Dugaan Perselingkuhan Disertai Bukti Video

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kaur – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dilaporkan ke Inspektorat setempat, setelah suami korban mengaku memergoki langsung kejadian tersebut di sebuah hotel di Bengkulu.

Laporan itu diajukan oleh pria berinisial EA (34), warga Kecamatan Talo, pada Senin (20/4/2026). Ia melaporkan istrinya, FTN, yang diketahui bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur, bersama seorang pria berinisial NU yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Benar, saya telah melaporkan istri saya bersama pria yang diduga selingkuhannya ke Inspektorat Kaur. Saya juga sempat mendapati mereka di salah satu hotel di Bengkulu, dan memiliki bukti berupa video serta foto yang sudah dilampirkan,” ujar EA, Rabu (22/4/26).

Ia menjelaskan, dugaan perselingkuhan tersebut sempat memicu mediasi di rumah Ketua RT setempat di lokasi kejadian. Namun, persoalan belum menemukan titik temu sehingga ia memilih menempuh jalur resmi melalui Inspektorat.

Menurut EA, kecurigaan terhadap hubungan tersebut sebenarnya sudah muncul sejak sekitar satu bulan terakhir. Namun saat itu ia belum memiliki bukti kuat meski telah menerima sejumlah informasi dari pihak lain.

“Sekarang semuanya sudah jelas karena saya melihat langsung dan memiliki bukti,” katanya.

Dalam video yang beredar berdurasi lebih dari satu menit, terlihat perdebatan antara EA dan FTN di lokasi kejadian. Sementara seorang pria yang diduga NU tampak berada di lokasi dan menutupi wajahnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan ini terjadi di salah satu penginapan kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, dan sempat diketahui warga sekitar saat penggerebekan berlangsung.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, kedua terduga merupakan pegawai di kantor OPD yang sama di lingkungan Pemkab Kaur.

“Seharusnya sebagai abdi negara mereka bisa menjaga integritas dan moral,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FTN maupun NU terkait laporan tersebut. Inspektorat Kabupaten Kaur juga belum memberikan tanggapan atas aduan yang telah masuk.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur sipil negara yang dituntut menjaga etika dan perilaku sesuai ketentuan yang berlaku. (ndo)

Gambar Gravatar
Penulis berita dan wartawan media digital yang berfokus pada liputan daerah, dinamika lokal, dan informasi terkini dengan pendekatan yang faktual dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *